Begini Cara Mudah Daftar dan Syarat KPPS Pemilu Tahun 2024, Gaji Oke Peluang Gede Nih
kpu-pexels-
Masa kerja anggota KPPS berlangsung selama satu bulan, mulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024. Bagi yang tertarik, berikut adalah besaran gaji yang akan diterima oleh anggota KPPS.
Syarat dan Cara Daftar sebagai Anggota KPPS Pemilu 2024
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 Ayat 1, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon anggota KPPS Pemilu 2024. Beberapa syarat tersebut antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
- Memiliki integritas tinggi, adil, jujur, dan memiliki pribadi yang kuat
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak menggunakan narkotika
- Berpendidikan minimal SMA atau SLTA sederajat
- Berdomisili di wilayah kerja KPPS
- Setia terhadap Pancasila sebagai dasar negara, UUD NKRI 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
- Tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam waktu lima tahun terakhir
- Jika pernah menjadi anggota partai politik, harus memiliki surat keterangan dari pengurus partai politik bersangkutan
- Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana lima tahun atau lebih.
Selain syarat di atas, beberapa dokumen wajib dilampirkan saat mendaftar, seperti surat pendaftaran. KPPS, fotokopi KTP, fotokopi ijazah SMA atau sederajat, surat pernyataan dengan materai, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, daftar riwayat hidup, dan pas foto berwarna ukuran 4x6.
Cara Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Jika kamu memenuhi syarat di atas, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran sebagai anggota KPPS Pemilu 2024:
Menyiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Mengunjungi lokasi sekretariat PPS desa atau kelurahan setempat.
Meminta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas.
Mengisi formulir dengan lengkap.
Tandatangani formulir dan serahkan ke sekretariat PPS dalam satu rangkap.
Besaran Gaji dan Keuntungan Menjadi Anggota KPPS
Gaji yang akan diterima oleh anggota KPPS adalah Rp 1,2 juta untuk ketua dan Rp 1,1 juta untuk anggota. Selain mendapatkan gaji, menjadi anggota KPPS Pemilu juga memberikan beberapa keuntungan, seperti peluang lolos yang lebih besar karena cakupan wilayah yang tidak begitu besar. Seleksi anggota KPPS dilakukan melalui seleksi administrasi atau seleksi berkas, tanpa melibatkan wawancara atau ujian tertulis.
Dengan gaji yang menarik dan peluang lolos yang besar, menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 menjadi opsi menarik bagi banyak orang. Jadwal pendaftaran anggota KPPS dimulai dari 11-15 Desember 2023 dengan beberapa tahapan seleksi hingga penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024.
Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam Pemilu 2024 dan nikmati keuntungan menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara!
***