Heboh! Tiktoker Asal Korea Selatan Ini Dikabarkan Dipenjara Selama 7 Tahun Akibat Kasus Pelecahan? Terkenal dengan Jargon Mamaa
Won Jeong -@ox_zung/tiktok-
Polisi Gangnam Seoul telah mengirimkan kasus ini ke kejaksaan untuk diadili.
Seo Wonjeong saat ini menghadapi ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang tidak sadarkan diri.
Meskipun kurangnya bukti di ponsel WonJeongMan membuatnya tidak dapat dituntut atas tindakan merekam secara ilegal, dia akan menghadapi proses hukum selanjutnya.
Seo Wonjeong sendiri menyatakan bahwa hubungan intim tersebut bersifat sukarela, meskipun kebenarannya akan terungkap selama persidangan pertama yang dijadwalkan pada 17 Januari 2024.
Peristiwa ini telah mengguncang komunitas media sosial dan menyoroti perlunya penegakan hukum dalam kasus-kasus pelecehan seksual.
***