Dua Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Ini Buat WNI Gak Punya Kesempatan Golput Nih, Cek Yuk! 

Dua Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Ini Buat WNI Gak Punya Kesempatan Golput Nih, Cek Yuk! 

pemilu-cyrus-crossan/unplash-

Dua Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Ini Buat WNI Gak Punya Kesempatan Golput Nih, Cek Yuk! 

Simak Ternyata Ini Cara Lakukan Pemungutan Suara Pilpres 2024, KPU Siapkan Dua Metode. 


mg1

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersiap menetapkan metode pemungutan suara di luar negeri pada Selasa, 26 Desember 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, yang menyatakan urgensi penetapan metode tersebut mengingat proses pemungutan suara di luar negeri memiliki lebih dari satu opsi.

Ada tiga metode yang tengah dipertimbangkan, yaitu metode pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), metode pos, dan metode Kotak Suara Keliling (KSK).


mg2

×

Metode pos, sebagai contoh, mengharuskan KPU mengirim surat suara melalui pos paling lambat satu bulan sebelum pemungutan suara.

Hasyim menjelaskan bahwa kendala terkait proses pemungutan suara di Hong Kong dan Makau masih menjadi tantangan.

Baca juga: Lokasi Ideal Perayaan Tahun Baru Paling Banyak Dicari di DKI Jakarta Ada Disini! Salah Satunya, Adakan Konsep Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global

Baca juga: Siapa Calon Presiden Favorit Ridwan Kamil? Pasangan Nomor Urut Ini Dapat Restu Penuh Buat Pilpres 2024

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr