Daftar Provinsi Baru di Kalimantan, 3 Usulan Pemekaran yang Siap Direalisasikan
Awal Mula Galang Mahasiswa IPB Hilang di Pulau Sempu, Tak Kembali Saat Jam Makan Siang hingga Pencarian Dimulai--
Daftar Provinsi Baru di Kalimantan, 3 Usulan Pemekaran yang Siap Direalisasikan
Pusat pemerintahan negara akan segera berpindah ke Provinsi Kalimantan Timur. Pulau Kalimantan terbagi menjadi lima provinsi, yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara selanjutnya.
Meskipun saat ini pemerintah tengah menjalankan Moratorium yang menghentikan pembentukan provinsi baru, namun wacana mengenai usulan pemekaran provinsi di Kalimantan tetap ramai, baik dari kalangan masyarakat maupun Pemerintah Daerah setempat.
Beberapa calon provinsi baru di Kalimantan yang diusulkan, seperti yang dilansir oleh kanal YouTube Angka & Data Chanel, antara lain:
Kalimantan Selatan
Terdapat daerah di Kalimantan Selatan yang diusulkan untuk memisahkan diri dan membentuk provinsi baru dengan nama Banua Anam atau Pahuluan Raya.
Kabupaten dan Kota yang akan bergabung meliputi Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin, dengan jumlah penduduk sekitar 1.329.579 jiwa.
Provinsi Kalimantan Tenggara
Provinsi ini melibatkan beberapa Kabupaten dan Kota, antara lain Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Paser, calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima, dan calon Kota baru yang merupakan pemekaran dari Kota Baru.
Jumlah penduduk calon provinsi ini diperkirakan sekitar 1.124.385 jiwa.