Ribuan Istri Ajukan Gugatan Cerai Sebab Masalah Ekonomi? Pengadilan Agama Kabupaten Jombang Catat dan Buat Angka Sentuh 9,354 Kasus

Ribuan Istri Ajukan Gugatan Cerai Sebab Masalah Ekonomi? Pengadilan Agama Kabupaten Jombang Catat dan Buat Angka Sentuh 9,354 Kasus

perceraian -sandy-millar/unplash-

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah perkara cerai talak pada tahun 2021 mencapai 780 kasus, kemudian turun menjadi 769 kasus pada tahun 2022, dan terus menurun menjadi 583 kasus pada tahun 2023.

Demikian pula, untuk perkara cerai gugat, terdapat 2.478 kasus pada tahun 2021, yang mengalami penurunan menjadi 2.402 kasus pada tahun 2022, dan mencapai 2.342 kasus pada tahun 2023.


mg1

Ulil menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada tahun 2021.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab penurunan ini adalah upaya sosialisasi yang intensif dari PA Jombang terkait masalah perceraian.

Adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Jombang dengan Universitas Darul Ulum (UNDAR) dan Pemerintah Daerah Jombang dalam melakukan penyuluhan turut berkontribusi pada penurunan angka perceraian.


mg2

×

Baca juga: Simak Profil dan Biodata Lengkap Kekayaan Isaiah Garza, Bule Viral Beri Rumah dan Uang Rp 150 Juta Pada Penjual Donat

Baca juga: Simak Link Pengumuman PPPK Guru dan Cara Cek Kelulusan Lewat Website Ini, Dibuka Hari Ini Terakhir!

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr