Mirip di Film Laskar Pelangi! Eks Smelter Timah di Bangka Belitung Ini Berakhir di Jual Warga, dengan Luas 41,344 ha Punya Untuk Miliaran!
tambangan-ELG21/pixabay-
Tahun 2013 menjadi titik berhenti bagi smelter timah tersebut.
Namun, meskipun berhenti beroperasi, manajemen PT Koba Tin tetap memegang tanggung jawab pascatambang dengan melakukan kegiatan reklamasi.
Sayangnya, lahan seluas 41,344 hektar yang direklamasi kemudian menjadi sorotan karena diduga dicaplok, diklaim, dan dijual oleh oknum warga.
Keberlanjutan lahan tersebut menjadi perhatian serius PT Koba Tin. Ahmad Fauza, perwakilan manajemen perusahaan, menegaskan bahwa jika lahan reklamasi itu milik PT Koba Tin, segala bentuk transaksi jual beli oleh pihak manapun dianggap ilegal.
Pada tahun 2022, Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, mengumumkan bahwa PT Timah akan mengelola lahan eks smelter timah ini.
Hal ini dilakukan untuk mencegah lahan tersebut terbengkalai.