Jelang Tahun 2024, Ini Beda UMR UMP dan UMK di Indonesia, Serta Alasan Besaran Nilainya Bervariasi
Kediri Rubah Status Jadi Ibu Kota Provinsi? Terkuak Alasan di Balik Wacana Pisah 13 Daerah dari Jawa Timur!-phaeng-yp/unplash-
Di Indonesia, istilah Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Provinsi (UMP), dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kerap menjadi perbincangan dalam konteks ketenagakerjaan.
Walaupun secara resmi UMR tidak lagi digunakan, namun istilah ini masih populer di kalangan masyarakat.
Pada awalnya, UMR diperkenalkan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999.
Table of Contents
Namun, seiring dengan diberlakukannya kebijakan selanjutnya, yaitu Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR mengalami perubahan dan akhirnya tidak lagi digunakan dalam regulasi pengupahan.
Saat ini, peraturan pengupahan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 dan Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Regulasi ini menjadi pengganti sistem pengupahan UMR yang lama.
Upah Minimum Regional (UMR)
Pada masa lampau, UMR merupakan istilah umum yang merujuk pada upah minimum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Namun, seiring berjalannya waktu dan perubahan regulasi, istilah UMR tidak lagi digunakan.
Upah Minimum Provinsi (UMP)
UMP adalah besaran upah minimum yang ditetapkan untuk seluruh kabupaten dan kota di satu provinsi.
Penetapan UMP dilakukan oleh gubernur dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan kebutuhan hidup layak di provinsi tersebut.
Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta mencakup upah minimum yang berlaku untuk semua wilayah di Jakarta.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
Berbeda dengan UMP, UMK ditetapkan untuk setiap kabupaten atau kota dan dapat bervariasi tergantung pada kondisi ekonomi setempat. UMK sering kali lebih tinggi dibandingkan UMP, terutama di daerah dengan tingkat biaya hidup yang lebih tinggi.
Bagaimana Penetapan UMP dan UMK Dilakukan?
Penetapan UMP dilakukan oleh gubernur dengan melakukan analisis dan perhitungan yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan hidup minimum.
Sementara itu, UMK ditetapkan dengan pendekatan serupa, namun lebih terfokus pada kondisi ekonomi dan kebutuhan di tingkat kabupaten atau kota.
Jika suatu kabupaten atau kota tidak memiliki UMK tersendiri, maka yang berlaku adalah UMP provinsi tersebut.