Ini Dia Pemilik Bus Rosalia Indah yang Viral Setelah Penumpang Kehilangan Barang hingga Diduga Dicuri Krunya

Ini Dia Pemilik Bus Rosalia Indah yang Viral Setelah Penumpang Kehilangan Barang hingga Diduga Dicuri Krunya

Ini Dia Pemilik Bus Rosalia Indah yang Viral Setelah Penumpang Kehilangan Barang hingga Diduga Dicuri Krunya-pexel-

Video kejadian tersebut kemudian menyebar di media sosial, menarik perhatian Propam Polda Sumatera Selatan untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Hasilnya, Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan dihadapkan pada tindak pidana sesuai pasal 335 KUHP, yang dapat dikenai hukuman penjara kurang dari lima tahun.


mg1

Diketahui bahwa Bripka Edi Purwanto kini berada dalam tahanan khusus di Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut.

Baca juga: Apa Penyebab Gen-Z Dianggap Lemah dan Mudah Menyerah saat Menerima Tekanan dalam Bekerja? Benarkah Pola Asuh jadi Faktor Utama?

Baca juga: Gunungpati Mulai Ajak 3 Kecamatan di Kota Semarang untuk Kabur dari Jawa Tengah, Usai Masuk dalam Wilayah Tertinggu se-Jateng Raya No 1 Tingginya 311,00 mdpl


mg2

×

Baca juga: Destinasi yang Mulai Diabaikan di Semarang Berupa Gunung Tertinggi Padahal Terdaftar Dalam Wilayah Paling Atas Bukan Gajahmungkur Melainkan

Sementara itu, korban, Dodi Tisma Amijaya, masih merasakan trauma atas kejadian tersebut dan belum dapat memberikan keterangan di markas Polda terkait insiden yang melibatkan Bripka Edi Purwanto.

Proses mediasi antara korban dan oknum polisi tersebut masih menunggu waktu yang tepat untuk dilaksanakan.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr