Pulau Dewata Bali Bakal Punya Hotel Baru Dengan Bintang 6, Bekas Bangunan Reot Berusia 20 Tahun Namun Sayang Dapat Penolakan dari Warga Akibat Langgar Adat?
hotel-Engin_Akyurt/pixabay-
Pada tahun 2018, seorang investor asing memberikan napas baru bagi bangunan tersebut.
Dengan investasi mencapai 1 miliar US Dollar atau sekitar Rp15 triliun, bangunan terbengkalai tersebut akan direvitalisasi menjadi hotel bintang 6 berlantai tinggi.
Namun, rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Bali, terutama terkait tinggi bangunan yang dikhawatirkan melanggar Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 16 Tahun 2009.
Peraturan tersebut membatasi tinggi bangunan agar tidak melebihi pohon kelapa atau sekitar 15 meter.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kearifan lokal dan mencegah bangunan modern merusak pura-pura yang ada, termasuk sebuah pura tua yang telah berdiri sejak abad ke-16 di dekat lokasi proyek.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Gusti Ngurah Sudiana, menegaskan penolakan terhadap proyek tersebut karena potensi ancaman terhadap keberadaan pura.
Melalui penyelidikan, diketahui bahwa proyek ini merupakan pembangunan hotel bintang 6 di bawah naungan Trump Organization, jaringan bisnis perhotel milik mantan Presiden AS, Donald Trump.