Cerita Sukses Kota Pariaman Provinsi Baru di Sumatera Barat Ternyata Hasil Pemekaran Wilayah yang Membuat 73,36 km² Menghilang Tanpa Jejak
sumatera-kareni/pixabay-
Tentunya, Anda penasaran, bukan? Kota mana di Sumbar yang berhasil meraih status otonom ini?
Kota otonom di Sumbar terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, yang disahkan oleh presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 10 April 2002.
Undang-undang tersebut mengatur peningkatan status Kota Administratif Pariaman menjadi kota otonom.
Kota Pariaman memisahkan diri dari Kabupaten Padang Pariaman dan diresmikan sebagai kota otonom oleh Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno, pada tanggal 2 Juli 2002.