Butuh Lahan Sebesar 600 Ha! Bandara Baru Akhirnya Gagal Mengudara pada 2024 di Bali! Benarkah Akibat Ditolak Oleh Petugas Partai?
bandara-TobiasRehbein/pixabay-
Meskipun proyek ini dihentikan pada tahun 2024, rencana relokasi Bandara Bali Utara masih menjadi sorotan.
Rencananya, bandara ini akan dipindahkan ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Keputusan ini diambil untuk menghindari penggusuran pura atau situs adat di Bali, mempertimbangkan bahwa kawasan tersebut juga merupakan lahan produktif dan area perumahan masyarakat.
Luas Lahan dan Fasilitas yang Mengesankan
Pembangunan Bandara Bali Utara membutuhkan lahan seluas 600 hektare, mencerminkan skala proyek yang sangat besar.
Bandara ini direncanakan akan dilengkapi dengan dua landasan pacu paralel, gedung terminal penumpang modern, serta taxiway paralel.
Fasilitas lainnya termasuk terminal penerbangan umum, terminal kargo dengan ATC Control Tower, menjadikannya sebagai proyek bandara yang sangat lengkap.