Berkembang atau Terbelah? Usulan Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat Mengundang Pertanyaan, Kapuas Raya dan Ketapang Bersiap Membentuk Era Baru?
daerah-tom-fisk/pexels-
Berkembang atau Terbelah? Usulan Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat Mengundang Pertanyaan, Kapuas Raya dan Ketapang Bersiap Membentuk Era Baru?
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sedang menyiapkan gebrakan besar dengan mengajukan rencana pemekaran wilayah.
Dalam langkah berani ini, Kalbar berpotensi membagi diri menjadi dua provinsi baru, yakni Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang, yang juga dikenal sebagai Provinsi Tanjungpura.
Rencananya, ini menjadi peristiwa pembagian wilayah terbesar setelah moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) masih berlaku.
Pemekaran wilayah bukan hanya sekadar langkah administratif. Ini adalah langkah strategis untuk merangsang pembangunan yang lebih merata dan mempercepat pertumbuhan daerah.
Usulan ini juga diharapkan dapat meyakinkan Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium DOB, membuka pintu bagi pertumbuhan baru di Tanah Kalimantan.
Pemerintah daerah menekankan urgensi pemekaran sebagai katalisator pembangunan di daerah tertinggal. Kota Ketapang, yang awalnya hanya Kabupaten Ketapang, sudah mengalami perubahan besar.
Melalui proses pemekaran, Kota Ketapang menjadi entitas mandiri dengan luas wilayah mencapai 423 kilometer persegi.