Terlibat Modus Penipuan Sektor Properti Bernilai Rp 335 Juta, Pria Di Malang Berhasil Ditangkap Polisi
Siapa Pemilik Smart Wallet Sebenarnya? Apk Penipuan Viral yang Palsukan Izin hingga Diberhentikan Satgas PASTI-(Freepik.com/@creativeart)-
Terlibat Modus Penipuan Sektor Properti Bernilai Rp 335 Juta, Pria Di Malang Berhasil Ditangkap Polisi
Pria Di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Diringkus Polisi Usai Terlibat Kasus Penipuan Modus Pembelian Tanah Kavling
Polres Malang Kota mendapatkan laporan dari seorang korban penipuan bernama Tedik pada pada 14 Desember 2023.
Dirinya mengaku menjadi korban dari penipuan seseorang yang menjual property berupa perumahan dan tanah kavling yang disebut Pesona Krajan
Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan tanah kavling yang menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah tersebut.
Baca juga: Hasan Tanjung Peringatkan Sang Kakak Untuk Berhati-Hati, Pihak Mat Tanjar Bisa Saja Balas Dendam
Satu tersangka, Ardian Nugroho (43), berhasil diamankan oleh kepolisian setelah menerima laporan dari korban
Polisi berhasil mengamankan Ardian Nugroho di Jalan Papa Biru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.