Sebuah Perusahaan Jaringan Telekomunikasi Alami Kerugian, 17 Tiang Dicuri Oleh 3 Pria: Dendam Karena Upah
Ilustrasi pencurian tiang jaringan telekomunikasi di Moras.-(Freepik.com/@jcomp)-
Sebuah Perusahaan Jaringan Telekomunikasi Alami Kerugian, 17 Tiang Dicuri Oleh 3 Pria: Dendam Karena Upah
Tak Dibayarkan Upah, Pria di Maros Curi Tiang Jaringan Telekomunikasi
Sebuah perusahaan di Maros, Sulawesi Selatan bernama PT. Tiga Serangkai Maju Jaya sempat mengalami kejadian yang merugikan akibat Kehilangan propertinya.
Sebanyak 17 tiang jaringan telekomunikasi berhasil digasak oleh pencuri yang diduga merupakan orang suruhan yang diminta untuk memasang tiang tersebut.
Baca juga: Warga Jateng Jarang Ada Yang Tahu, Ternyata Daerah Batang Menyimpan 8 Pesona Kulinernya Lho
Setelah membuat laporan ke pihak kepolisian, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikannya, sebanyak tiga pria berhasil diringkus polisi setelah nekat mencuri 17 tiang jaringan telekomunikasi.