Tak Dibayarkan Upah, Pria di Maros Curi Tiang Jaringan Telekomunikasi
Ilustrasi tiga pria di Maros curi tiang jaringan telekomunikasi.-(Freepik.com/@Mateus-Andre)-
Tak Dibayarkan Upah, Pria di Maros Curi Tiang Jaringan Telekomunikasi
Tiga pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil diringkus polisi setelah nekat mencuri 17 tiang jaringan telekomunikasi.
Motif mereka melakukan hal tersebut lantaran mereka tak mendapatkan upah pemasangan tiang tersebut dari perusahaan terkait.
Para pelaku mengambil tiang besi iforte sebanyak 17 batang yang ada di gudang PT Tiga Serangkai Maju Jaya pada Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Warga Jateng Jarang Ada Yang Tahu, Ternyata Daerah Batang Menyimpan 8 Pesona Kulinernya Lho
Ketiga pelaku tersebut sudah diketahui identitasnya dan masing-masing berinisial KR (38), IL (24), dan HD (24).
Tersangka sempat mempertanyakan terkait pembayaran upah kepada pihak perusahaan, namun pihak perusahaan belum membayarkannya.