Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Akhirnya Terima Ganti Rugi 220 Juta, Begini Nasibnya Sekarang
Sosok Mbah Oman korban salah tangkap polisi-Instagram.com/@memomedsos-
Kejadian peringkusan Mbah Oman pun dari awal sudah ada kejanggalan, sebab dia bukan warga asli Lampung.
Dia diinterogasi langsung di area perkebunan, pria paruh baya itu mengakui bahwa dirinya dianiaya dan ditembak kakinya oleh salah satu anggota Polres Lampung Utara dengan tujuan agar dia mau mengakui perbuatannya.
"Saya dibawa ke Lampung, terus dibawa ke kebun. Di sana saya dipukuli lagi hingga kaki saya ditembak." sahutnya, dia pun melanjutkan, "Karena kalau nggak ngaku, saya ini mau ditembak mati. Ini lukanya sampai tembus ke belakang kaki, kena tulang juga,”
Baca juga: Durian Lovers Merapat! Simak Tips Aman Mengkonsumsi Si Raja Buah Ini Agar Tak Mengganggu Kesehatan
Setahun berlalu, pada 4 Juni 2018, Oman pun diadili. Dia pun akhirnya dibebaskan karena terbukti tidak bersalah dikarena PN Lampung tidak menemukan adanya bukti atas kasus perampokan.
Dia menerima ganti rugi sejumlah Rp222 juta setelah menang praperadilan pada 17 Juni 2019.
Penyerahan uang ganti rugi berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, pada Senin 8 Januari 2024. ***