Rencanakan Pemekaran Daerah, Kalimantan Timur Sumbang 2 Wilayah Sebagai Kadidat Pusat IKN Nusantara, Bakal Terealisasikan atau Sekedar Wacana?
daerah-andreas-gucklhom/unplash-
Rencanakan Pemekaran Daerah, Kalimantan Timur Sumbang 2 Wilayah Sebagai Kadidat Pusat IKN Nusantara, Bakal Terealisasikan atau Sekedar Wacana?
Wilayah Kalimantan Timur kini menjadi fokus utama pembicaraan, terutama seiring dengan munculnya isu pemekaran daerah yang melibatkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Kabupaten-kabupaten ini tengah diharapkan untuk menjadi pilar penyangga bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sedang digagas.
Meskipun wacana ini mampu menarik perhatian banyak pihak, pemekaran daerah bukanlah langkah yang bisa diwujudkan secara instan, mengingat adanya sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Wacana pemekaran daerah ini muncul pasca-usulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara sebagai lokasi Ibu Kota Negara baru.
Wilayah ini juga diharapkan akan menjadi pusat pemerintahan baru yang strategis.
Ibu Kota Negara (IKN) baru ini direncanakan akan mencakup luas wilayah sekitar 2562 km², menjadikannya empat kali lipat lebih besar dari wilayah DKI Jakarta.
Rencananya, IKN dijadwalkan untuk diresmikan pada bulan Agustus 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
IKN diharapkan dapat menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara, sebuah posisi yang telah dipegang sejak tahun 1945.
Semakin mendalamnya pembahasan mengenai pemekaran daerah ini memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang perubahan besar yang akan terjadi di Kalimantan Timur.
***