Rela Lepaskan 2 Wilayah, Pemekaran Kaltim Wacanakan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara Digadang Jadi Penyangga Ibu Kota Negara Baru, Begini Ulasannya?
daerah-kent-tupas/unplash-
Rela Lepaskan 2 Wilayah, Pemekaran Kaltim Wacanakan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara Digadang Jadi Penyangga Ibu Kota Negara Baru, Begini Ulasannya?
Wilayah Kalimantan Timur belakangan ini mencuri perhatian publik dengan isu pemekaran daerah yang melibatkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Kedua kabupaten ini diharapkan akan menjadi penyangga penting untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang baru.
Meskipun wacana ini mengundang perhatian besar, pemekaran daerah ternyata bukan perkara yang bisa diwujudkan begitu saja.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pemekaran dapat dilaksanakan.
Provinsi ini sendiri terdiri dari 7 kabupaten dan 3 kota, meliputi Kabupaten Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, dan Mahakam Ulu, serta Kota Balikpapan, Samarinda, dan Bontang.
Wacana pemekaran daerah mulai muncul ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara sebagai lokasi Ibu Kota Negara baru.
Wilayah ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat pemerintahan baru, tetapi juga menampung fungsi sebagai ibu kota negara yang baru.