Bandara Mangkrak di Kalimantan Barat Segera Diambil Alih oleh Kemenhub, dengan Luas 141,45 Hektar, Nilainya Sampai Trilliunan
bandara -pexels-
Proyek ambisius ini telah diplot sejak tahun 2017, dengan persetujuan dari Gubernur setempat.
Namun, seperti drama yang tak kunjung usai, seluruh perizinan tergantung pada persetujuan pemerintah pusat.
Barulah setelah itu, proyek dapat bergerak maju, dengan harapan pihak swasta akan turun tangan dalam pembiayaan.
Lahan seluas 141,5 hektar ini dianggarkan menghabiskan dana sekitar Rp4,3 triliun.
Sebuah investasi yang patut dipertimbangkan dengan matang.
Pemda setempat sudah menuntaskan perizinan lahan sejak tahun 2018, dan targetnya bandara sudah bisa dioperasikan pada tahun 2019.
Sayangnya, harapan itu menjadi sekadar mimpi.
Sejak awal, proyek ini diplot sebagai bagian dari rencana relokasi Bandara Rahadi Oesman di Kabupaten Ketapang.
Lokasinya dipilih dengan cermat di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Relokasi ini dianggap penting untuk mengakomodasi perkembangan daerah, memungkinkan pendaratan pesawat besar, seperti Airbus.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, menjelaskan bahwa keberadaan bandara dengan kemampuan pendaratan pesawat besar adalah kebutuhan mendesak.
Meski Kemenhub telah mengambil alih proyek ini, namun hingga tahun 2020, tak satupun pihak swasta yang bersedia berinvestasi untuk mewujudkan impian tersebut.