Kena Masalah Sama Google? Santai Aja, Ini Dia 3 Jurus Ampuh Cara Klaim Ganti Rugi yang Gak Pake Ribet!
Kena Masalah Sama Google? Santai Aja, Ini Dia 3 Jurus Ampuh Cara Klaim Ganti Rugi yang Gak Pake Ribet!-PEXEL-
Syarat Pengguna Mendapatkan Ganti Rugi Google
Dirangkum dari laporan Forbes pada tanggal 20 Desember 2023, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pengguna agar memenuhi syarat untuk menerima kompensasi dari Google. Kriteria-kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
Pengguna harus memiliki alamat resmi yang terdaftar pada profil pembayaran Google di salah satu negara bagian di Amerika Serikat, seperti Columbia, Puerto Riko, atau Kepulauan Virgin, pada saat melakukan pembelian aplikasi melalui platform Google Play.
Pembelian aplikasi tersebut harus dilakukan dalam rentang waktu antara bulan Agustus 2016 hingga September 2023.
Periode ini menjadi batas waktu yang ditetapkan untuk memenuhi persyaratan partisipasi dalam program penggantian ganti rugi dari Google.
Dari total sekitar 102 juta pengguna Google yang memenuhi syarat, atau sekitar 71 juta di antaranya tidak perlu mengambil tindakan lebih lanjut, karena mereka secara otomatis akan memperoleh ganti rugi dari perusahaan.
Namun, bagi pengguna yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, yakni sekitar 31 juta pengguna, mereka diharuskan untuk mengajukan klaim kepada Google agar dapat memperoleh kompensasi yang seharusnya mereka terima.
Cara Mengajukan Klaim Ganti Rugi pada Google
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda perhatikan ketika ingin mengajukan permohonan ganti rugi kepada Google:
1. Identifikasi Hak Klaim
Google memiliki struktur biaya klaim yang bervariasi tergantung pada sifat permasalahan yang dihadapi oleh pengguna.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mengidentifikasi secara jelas kasus yang Anda alami, seperti misalnya ganti rugi akibat penyebaran ilegal data pribadi.
Selain itu, identifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah seorang pengguna Google memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan untuk menerima ganti rugi.
Cek cara selanjutnya ada pada halaman berikutnya,