Sebar Wacana Pembentukan Provinsi Malang Raya, Kabupaten Malang Bersiap Pecah Menjadi Dua, Ikut Sertakan 8 Sampai 12 Kecamatan Sekaligus?
daerah-wolfgangvogt_lb/pixabay-
Sebar Wacana Pembentukan Provinsi Malang Raya, Kabupaten Malang Bersiap Pecah Menjadi Dua, Ikut Sertakan 8 Sampai 12 Kecamatan Sekaligus?
Kabupaten Malang, Jawa Timur, tengah berada di tengah-tengah rencana ambisius untuk melakukan pemekaran guna membentuk Provinsi Malang Raya.
Meskipun saat ini masih terdapat moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, wacana ini dianggap sebagai langkah yang sangat realistis.
Baca juga: Lakukan 30 Hal Ini Untuk Spice Up Hubunganmu Bersama Pasangan, Dijamin Makin Lengket
Kabupaten Malang, yang memiliki luas wilayah mencapai 3.530 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 2.703.175 jiwa menurut data BPS Jawa Timur tahun 2023, menjadi pendorong utama di balik usulan pemekaran ini.
Salah satu usulan pemekaran adalah pembentukan Kabupaten Singosari, yang juga dikenal sebagai Kabupaten Malang Utara.
Rencananya, 11 kecamatan, seperti Singosari, Ngantang, Kasembon, Lawang, Punjon, Jabung, Poncokusumo, Tajinan, Karangploso, Pakis, dan Tumpang, akan bergabung dalam pembentukan ini.