Strategi Sukses Menghadapi Ujian CPNS 2023: Panduan Lengkap dari Badan Intelijen Negara Beserta Tahapan dan Kriteria Seleksinya!
Ilustrasi- StockSnap/pixabay-
SKB Tingkat Daerah
Tes kesehatan ini mencakup pemeriksaan fisik diagnostik dan dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Kriteria penilaian mencakup Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hasil SKB Tingkat Daerah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
SKB Tingkat Pusat
Tes Psikologi (Bobot Nilai 50%) Tes ini mencakup kecerdasan, sikap kerja, kehidupan perasaan, dan penyesuaian sosial. Kriteria penilaian terbagi menjadi tiga kategori, dengan peserta yang memperoleh nilai ≤ 54 akan digugurkan.
Tes Kesehatan (Bobot Nilai 42,5%) Melibatkan pemeriksaan kesehatan fisik, laboratorium, elektrokardiografi, rontgen dada, USG abdomen, dan lainnya.
Kriteria penilaian mengelompokkan peserta berdasarkan status kesehatan, dengan mereka yang memperoleh nilai ≤ 25 akan digugurkan.
Tes Kesegaran Jasmani (Bobot Nilai 7,5%) Termasuk dalam tes ini adalah garjas A (lari selama 12 menit) dan garjas B (push up, sit up, pull up, dan shuttle run), mengikuti standar Tentara Nasional Indonesia.
Penelitian Personel/Mental Ideologi Tes tertulis dan wawancara mengenai aspek personaliti, profesional, kerawanan SARA, moralitas, ketaatan hukum, dan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Kriteria penilaian melibatkan kategorisasi Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
***