Tips Cerdas Menyambut Tes CPNS 2023 di Badan Intelijen Negara: Rincian Jadwal dan Kriteria Seleksi yang Perlu Diketahui!
Ilustrasi-JESHOOTS-com/pixabay-
Tahapan Seleksi SKB CPNS 2023 di Badan Intelijen Negara
A. SKB Tingkat Daerah
Proses seleksi SKB CPNS 2023 di BIN melibatkan beberapa tahap, dimulai dari tes SKB tingkat daerah sebelum peserta melangkah ke tingkat pusat.
- SKB Tingkat Daerah: Tes Kesehatan
Peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan fisik diagnostik yang dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Kriteria penilaian mencakup Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Penting untuk dicatat bahwa hasil SKB tingkat daerah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
B. SKB Tingkat Pusat
Proses seleksi SKB tingkat pusat terdiri dari empat tahap, yaitu:
- Tes Psikologi (Bobot Nilai 50%)
Melibatkan aspek kecerdasan, sikap kerja, kehidupan perasaan, dan penyesuaian sosial. Kriteria penilaian mencakup rentang nilai yang mengindikasikan Disarankan, Dipertimbangkan, dan Tidak Disarankan. Peserta dengan nilai ≤ 54 (Tidak Disarankan) akan langsung digugurkan.
- Tes Kesehatan (Bobot Nilai 42,5%)
Pemeriksaan melibatkan aspek kesehatan fisik, laboratorium, elektrokardiografi, rontgen dada, USG abdomen, dan lainnya.
Kriteria penilaian terbagi menjadi Status Kesehatan 1 (Disarankan), Status Kesehatan 2 (Disarankan), Status Kesehatan 3 (Dipertimbangkan), dan Status Kesehatan 4 (Tidak Disarankan). Peserta dengan nilai ≤ 25 (Status Kesehatan 4) akan digugurkan.
- Tes Kesegaran Jasmani (Bobot Nilai 7,5%)
Melibatkan uji garjas A (lari selama 12 menit) dan garjas B (push up, sit up, pull up, dan shuttle run) mengikuti standar Tentara Nasional Indonesia.
- Penelitian Personel/Mental Ideologi
Tes tertulis dan wawancara mengenai aspek personaliti, profesional, kerawanan SARA, moralitas, ketaatan hukum, dan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Kriteria penilaian mencakup Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
***