Ambil Lahan Warga Hingga 72,6 Ha, Ganti Rugi Bandara Raksasa di Sumatera Utara Ini Bisa Tambah Kekayaan Masyarakat hingga Rp 7,85 Milliar
bandara-rayhan-fahmi/unplash-
Rata-rata, warga yang tanahnya digunakan untuk proyek bandara ini mendapatkan ganti rugi senilai Rp200 juta hingga Rp400 juta, yang secara signifikan mengubah kondisi finansial mereka.
Informasi terbaru juga mengungkapkan bahwa bandara ini akan diberi nama Jenderal Besar TNI Dr. Abdul Haris Nasution, seorang pahlawan nasional yang lahir di daerah tersebut.
Pembangunan bandara ini, dengan ganti rugi yang cukup besar, tidak hanya menjadi proyek infrastruktur yang mengubah pemandangan di Sumatera Utara, tetapi juga diprediksi akan memberikan dampak positif pada kesejahteraan warga sekitar di wilayah Kabupaten Madina.
***