Ambil Lahan Warga Hingga 72,6 Ha, Ganti Rugi Bandara Raksasa di Sumatera Utara Ini Bisa Tambah Kekayaan Masyarakat hingga Rp 7,85 Milliar

Ambil Lahan Warga Hingga 72,6 Ha, Ganti Rugi Bandara Raksasa di Sumatera Utara Ini Bisa Tambah Kekayaan Masyarakat hingga Rp 7,85 Milliar

bandara-rayhan-fahmi/unplash-

Informasi terkini mengungkapkan bahwa pembangunan bandara ini melibatkan lahan seluas 178 hektar, termasuk hibah dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah daerah, dan pembebasan lahan dari warga.

Dari total luas lahan tersebut, sekitar 72,6 hektar diakui sebagai milik warga yang dibebaskan dengan ganti rugi senilai Rp7,85 miliar.


mg1

Dana ganti rugi ini berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumatera Utara sebesar Rp6,6 miliar dan anggaran dari APBD Mandailing Natal sebesar Rp1,25 miliar.

Awalnya, warga mungkin menolak melepaskan tanah mereka, tetapi tawaran ganti rugi yang besar akhirnya membuat mereka setuju.

Baca juga: Menarik! Daftar Nama 7 Desa Terunik di Kabupaten Purbalingga Bikin Warga yang Baca Terkesan Aneh dan Penasaran, Nomor Satu Artinya Serangga?


mg2

×

Baca juga: LINK Nonton Film Indonesia Cek Toko Sebelah 2 Full Movie Streaming Netflix Bukan Rebahin Indoxxi Lk21 LokLok

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr