Resmi! 7 Badan BUMN Ini Dibubarkan, Apa Alasannya? Simak Daftar Beserta Penjelasan Tujuan Restrukturisasi

Resmi! 7 Badan BUMN Ini Dibubarkan, Apa Alasannya? Simak Daftar Beserta Penjelasan Tujuan Restrukturisasi

daerah-kent-tupas/unplash-

Resmi! 7 Badan BUMN Ini Dibubarkan, Apa Alasannya? Simak Daftar Beserta Penjelasan Tujuan Restrukturisasi

Di bawah kepemimpinan Erick Thohir, terjadi pembubaran resmi terhadap 7 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


mg1

Proses ini ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dengan melibatkan pengadilan dan peraturan pemerintah.

Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Utama PT PPA, Teguh Wirahadikusumah, dalam sebuah konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta.

Baca juga: Cek Jam Operasional KRL, MRT, LRT dan TransJakarta 31 Desember Malam Tahun Baru 2024, Catat! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta


mg2

×

Baca juga: Bongkar Pacar Noel Londok! Cek Profil dan Biodata Pemeran Magic 5, Kepoin Usia, Akun Instagram, Tiktok hingga Deretan Judul Sinetron yang Ia Bintangi

++++

Tujuh BUMN yang dibubarkan meliputi PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).

Teguh menyampaikan bahwa sebagian dari proses pembubaran 7 BUMN ini telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

Sebagai contoh, PT PANN diketahui masih menunggu tanda tangan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menyelesaikan proses pembubarannya.

Selain itu, setelah pembubaran 7 BUMN, PT PPA akan mengambil alih proses restrukturisasi untuk 15 BUMN lainnya.

Baca juga: Penasaran! Kronologi Penemuan Jasad Galang Edhi Mahasiswa IPB yang Hilang di Pulau Sempu, Ditemukan Mengapung Oleh Nelayan

Baca juga: Awal Mula Galang Mahasiswa IPB Hilang di Pulau Sempu, Tak Kembali Saat Jam Makan Siang hingga Pencarian Dimulai

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr