Siapa Sangka? 11 Bintang Film Dewasa Jaksel Resmi Jadi Tersangka Kasus Produksi Kelas Bintang, Apakah Siskaee Salah Satunya?
Siapa Sangka? 11 Bintang Film Dewasa Jaksel Resmi Jadi Tersangka Kasus Produksi Kelas Bintang, Apakah Siskaee Salah Satunya?-Berbagai Sumber-
Proses selanjutnya akan melibatkan pemanggilan para tersangka oleh penyidik, serta pengiriman surat penetapan tersangka kepada jaksa penuntut umum.
“Dan terkait dengan itu, pada tanggal 27 Desember 2023 telah dikirimkan oleh penyidik surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” ujar Ade Safri.
Para tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Tanggal 2 Januari 2024 Libur Gak Nih? Baca Dulu SKB 3 Menteri Bikin Kamu Ngegas!
Baca juga: Siapa Zeda Salim? Sosok Masa Lalu Ammar Zoni Kembali Hadir, Kini Prihatin dengan Keadaan Sang Mantan
Sebelumnya, Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa rumah produksi ini terlibat dalam pembuatan film porno.
Ade Safri menjelaskan bahwa sebelumnya, 5 orang telah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda, melibatkan produser, pemilik situs web berlangganan konten porno, editor, kamerawan, dan pemeran.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangkanya,”ungkap Ade Safri pada Senin (11/9/2023).