Alasan Pembentuk Provinsi Kepulauan Nias Disebabkan Hal Ini, unik! Latar Belakang dan Geografis Daerah Jadi Hal Utama
daerah-shot-ed/unplash-
Wacana pemekaran Sumut Provinsi Kepulauan Nias
Terletak di Pulau Sumatera, Sumut menonjol dengan karakteristik unik yang memotivasi rencana pemekaran wilayah ini.
Dengan luas wilayah mencapai 72.812,23 kilometer persegi dan terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota, Sumut memiliki potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut.
Langkah awal dalam pemekaran wilayah Sumut adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, upaya untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Nias terus dilakukan.
Meski moratorium ini belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, aspirasi untuk menciptakan entitas baru tetap kuat.
Provinsi Sumatera Utara (Sumut), salah satu provinsi terbesar di Indonesia, saat ini tengah mengambil langkah-langkah persiapan untuk pemekaran wilayah.
Dalam upaya menciptakan lebih banyak daerah otonomi, Sumut akan menjalani proses pemisahan untuk membentuk Provinsi Kepulauan Nias.
Sebagai provinsi dengan populasi terbanyak keempat di Indonesia, Sumut memiliki peran sentral dalam perkembangan negara.
Struktur Administratif Provinsi Kepulauan Nias
Setelah pemisahan, Provinsi Kepulauan Nias akan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota. Kota Gunungsitoli akan menjadi ibukota provinsi baru ini. Empat kabupaten yang bergabung adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat.
Tantangan dan Harapan
Meskipun rencana pemekaran sudah mencapai tahap lanjut, masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi. Moratorium DOB menjadi kendala utama, namun harapan tinggi bahwa Pemerintah Pusat akan membukanya dalam waktu dekat. Koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN), sangat penting untuk memastikan kesuksesan dan kelancaran proses pemekaran.
Baca juga: Hasil Piala Dunia U-17 2023: Timnas Inggris U-17 Tekuk Kaledonia Baru 10 Gol Tanpa Balas
Pertemuan dengan Pihak Terkait
Ketua Umum BPPPKN, Mayjen TNI Purn Drs Christian Zebua MM, aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Rencananya, Zebua bersama rombongan akan menemui Bupati Nias Selatan AA Gulo SH, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkada) Kepulauan Nias. Zebua menegaskan bahwa Provinsi Kepulauan Nias seharusnya sudah diresmikan pada tahun 2014, namun tertunda karena pemerintah menerbitkan moratorium DOB.
Pentingnya Provinsi Kepulauan Nias dalam Konteks Nasional
Provinsi Kepulauan Nias memiliki posisi strategis dalam konteks kebijakan nasional. Terletak di pulau-pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan berhadapan dengan Pulau Nikobar Negara India, provinsi ini memiliki dampak signifikan terhadap pertahanan, keamanan, dan kedaulatan NKRI.
Wacana Pemekaran Sumatera Utara Menjadi 5 Provinsi
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, wacana pemekaran Sumatera Utara terus berkembang. Usulan ini mencakup Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Sumatera Timur. Meski demikian, tantangan terbesar masih muncul dalam bentuk moratorium yang diharapkan segera dibuka oleh Pemerintah Pusat.
Intinya, meskipun masih ada beberapa langkah yang harus diambil, langkah-langkah menuju pemekaran Provinsi Kepulauan Nias dan pemekaran wilayah Sumatera Utara menjadi lima provinsi terus diperjuangkan. Dengan latar belakang geografis dan budaya yang kaya, serta dampak strategisnya terhadap kebijakan nasional, Provinsi Kepulauan Nias menjadi titik fokus dalam upaya membangun keberagaman dan meratakan pembangunan di Indonesia.