Sewa Pakai Michat! Kronologi Pemuda 19 Tahun Bunuh PSK Surabaya di Apartemen Puncak Permai Setelah Tak Mampu Bayar Sesi Pertama
Detik-detik Istri Bunuh Suami di Sumbar Usai Sakit Hati, Mayat Korban Dibiarkan Membusuk di Kandang Kambing! -cotton-bro/pexels-
Sewa Pakai Michat! Kronologi Pemuda 19 Tahun Bunuh PSK Surabaya di Apartemen Puncak Permai Setelah Tak Mampu Bayar Sesi Pertama
Sepeda motor Honda BeAT yang dikendarai oleh Junaidi meluncur dengan penuh ketenangan menuju kawasan parkir apartemen Puncak Permai di kota Surabaya. Junaidi, seorang pemuda berusia 19 tahun, segera mengambil perangkat telepon genggamnya dan menghubungi Vania.
Dengan sikap tegas, Vania memberikan instruksi kepada Junaidi untuk menunggu dengan sabar di depan lobi tower A.
Setelah menunggu dengan kesabaran selama kurang lebih sepuluh menit, akhirnya Vania turun dari tingkat atas dan menyambut kedatangan Junaidi di lobi. Bersama-sama, keduanya melangkah menuju kamar yang diberi nomor identifikasi 0857.
Vania, seorang yang menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial (PSK), dan Junaidi, yang berprofesi sebagai pekerja pengolahan usus di wilayah Sawahan, Surabaya, telah merencanakan pertemuan mereka melalui platform pemesanan daring, yakni aplikasi MiChat.
Dari daftar harga yang diajukan, Vania menetapkan tarif sebesar Rp 800 ribu untuk dua kali pertemuan intim.
Namun, Junaidi dengan tegas menawar Rp 500 ribu untuk dua kali pertemuan, tawaran yang diterima oleh Vania. Maka, Junaidi diundang untuk mengunjungi apartemen Vania.
Setelah berada di dalam kamar apartemen, Junaidi dan Vania menjalani sesi intim pertama.
Setelah melayani Junaidi hingga sekitar pukul 02.30 WIB, Vania pindah ke sofa di ruang tengah.
"Wis ta? aku tak istirahat (sudah selesai? aku mau istirahat)," ujar Vania kepada Junaidi setelah kegiatan bercinta selesai.
Mendengar permintaan tersebut, Junaidi tidak segera memberikan kesempatan untuk istirahat.
Sebaliknya, ia menyerahkan uang sebesar Rp 250 ribu kepada Vania. Hal ini membuat Vania terkejut, karena ia mengharapkan pembayaran sebesar Rp 500 ribu seperti yang disepakati sebelumnya.
Lanjutan,