TRAGIS! Pemuda Surabaya Gorok Leher PSK di Apartemen Puncak Permai Usai Dimaki Imbas Duit Bayar Kurang

TRAGIS! Pemuda Surabaya Gorok Leher PSK di Apartemen Puncak Permai Usai Dimaki Imbas Duit Bayar Kurang

TRAGIS! Pemuda Surabaya Gorok Leher PSK di Apartemen Puncak Permai Usai Dimaki Imbas Duit Bayar Kurang-kat wilox/unplash-

Jasad Vania akhirnya ditemukan tidak lama setelah kejadian, menciptakan kehebohan di antara pengelola dan penghuni apartemen.

Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Saat mayat ditemukan, kondisinya sangat mengenaskan, tertutup hanya dengan kaos dan celana dalam.


mg1

Polisi segera turun tangan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Junaidi berhasil ditangkap di mess tempatnya bekerja, dan polisi menggelar jumpa pers di Polrestabes Surabaya.

"Jam 5 pagi dilaporkan, jam 11 siang pelaku sudah ditangkap. Kasus ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho dalam konferensi pers.


mg2

×

Pada Selasa, 10 November 2020, Junaidi mendapat ganjaran atas perbuatannya. Pria asal Jrengik, Sampang itu dijatuhi vonis pidana penjara selama 12 tahun.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman 14 tahun penjara.

"Menyatakan Terdakwa A Junaidi Abdilah bin Suharto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," ucap hakim ketua saat membacakan amar putusannya.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr