Bupati Sudah Buka Suara, Info Kabupaten Baru Subang Utara yang Caplok 14 Kecamatan
Subang --
Sebanyak 52.29 persen menyatakan sangat setuju, sementara 30.66 persen menyatakan setuju terhadap pemekaran kabupaten Subang.
Saat ini, wacana pemekaran sedang dalam tahap kajian oleh pemerintah, dan hasilnya menunjukkan bahwa 14 kecamatan berpotensi membentuk kabupaten baru atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Ke-14 kecamatan di wilayah Subang Utara tersebut melibatkan Blanakam, Pusakanagara, Ciasem, Compreng, Pamanukan, Patokbeusi, Sukasari, Pusaka Jaya, Legonkulon, Cikaum, Tambahdahan, Binong, Pabuaran, dan Purwadadi.
Bupati Subang, H. Ruhimat, sudah merekomendasikan pemekaran wilayah Subang Utara sebagai tindak lanjut dari janjinya sebelum terpilih.
"Kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang Utara merupakan tindak lanjut dari apa yang telah kami janjikan pada saat sebelum kami terpilih," ungkap bupati Subang yang akrab disapa Kang Jimat.