ODGJ Bisa Nyoblos Pemilu? Simak Syarat Tertentu yang Harus Dibawa Para Disibilitas Mental Sebelum Lakukan Pemilihan Presiden Tahun 2024
kpu-edmon-dantes/pexels-
ODGJ dapat memberikan suaranya dengan persyaratan yang sesuai, seperti surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi kesehatan yang memadai pada hari pemilihan.
Meski demikian, keputusan ini memicu beragam respons di masyarakat.
Beberapa mendukung langkah inklusif ini, sementara yang lain menyuarakan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan atau kecurangan dalam pemilu.
Diskusi di media sosial mencerminkan berbagai pandangan masyarakat terkait keputusan KPU tersebut.
***